1.1 Pengertian Demokrasi
Secara harfiah
atau bahasa kata demokrasi berasal dari bahasa yunani
yaitu demos dan kratos. Demos berarti “rakyat” dan kratos berarti “kekuasaan“.
Sedangkan secara istilah demokrasi adalah suatu sistem
pemerintahan negara yang didalamnya melibatkan rakyat.
Pengertian demokrasi secara
terminologi atau definisi adalah demokrasi yang memiliki atau mempunyai bentuk
mekanisme sebuah sistem pemerintahan negara sebagai mana upaya untuk mewujudkan
sebuah kadaulatan rakyat ( kekuasan yang dipegang oleh warga negara) oleh
negara untuk menjalankan pemerintahan negara tersebut.
1.2 Hakikat
Demokrasi
Adapun Hakikat demokrasi adalah peran utama rakyat dalam proses
sosial politik. Hal ini sesuai dengan tiga pilar penegak demokrasi, yaitu
pemerintahan dari rakyat (government of the people), pemerintahan oleh
rakyat (government by the people) dan pemerintahan untuk rakyat (government
for the people). Jadi, untuk dikatakan sebagai Negara yang demokratis maka
ketiga hal ini harus terpenuhi dalam suatu Negara. Berikut akan dipaparkan
secara singkat tentang penjabaran dari ketiga hal tersebut.
Pertama,
pemerintahan dari rakyat (government of the people) berarti suatu
pemerintahan yang sah adalah yang mendapat pengakuan dan dukungan dari
mayoritas rakyatnya yang dalam prakteknya dilakukan dengan mekanisme demokrasi,
pemilihan umum, pengakuan dan dukungan rakyat bagi suatu pemerintahan sangatlah
penting. Karena dengan legitimasi politik tersebut pemerintah dapat menjalankan
roda pemerintahan dan program-programnya sebagai wujud dari amanat yang
diberikan oleh rakyat kepadanya.
Kedua,
pemerintahan oleh rakyat (government by the people) berarti suatu
pemerintahan menjalankan kekuasaannya atas nama rakyat, bukan atas dorongan
pribadi elit Negara atau elit birokrasi. Serta pemerintahan yang dijalankan
harus diawasi oleh rakyat. Pengawasan itu bisa dilakukan secara langsung oleh
rakyat maupun oleh para wakil rakyat di parlemen.
Ketiga, pemerintahan untuk rakyat (government
for the peple) berarti segenap kekuasaan yang dipercayakan oleh rakyat
kepada pemerintah hatrus digunakan dan dijalankan sebaik-baiknya demi
kepentngan rakyat sendiri. Kepentingan rakyat umum harus dijadikan landasan
utama kebijakan suatu pemerintahan yang demokratis.
1.3 Unsur
Penegak Demokrasi
Tegaknya
demokrasi sebagai tata kehidupan sosial dan sistem politik sangat bergantung
kepada tegaknya unsur penopang demorasi itu sendiri. Unsur – unsur yang dapat
menopang tegaknya demokrasi antara lain :
1. Negara Hukum
Konsep negara hukum mengandung
pengertian bahwa negara memberikan perlindungan hukum bagi warga negara melalui
perlembagaan peradilanyang bebas dan tidak memihakdan penjaminan hak asasi
manusia.
Konsep negara hukum berdasarkan atas
istilah rechtsstaat dan the rule of law yang dietjemahkan menjadi
negara hukum. Rechtsstaat memiliki ciri – ciri sebagai berikut : 1.
Adanya perlindungan terhadap HAM; 2. Adanya pemisahan dan pembagian kekuasaan
pada lembaga negara untuk menjamin perlindungan HAM; 3. Pemerintahan
berdasarkan peraturan; 4. Adanya peradilan administrasi. Sedangkan the rule
of law dicirikan oleh : 1. Adanya supremasi aturan – aturan hukum; 2.
Adanya kesamaan kedudukan didepan hukum; 3. Adanya jaminan perlindunga HAM.
Dengan demikian konsep negara hukum sebagai gabungan dari kedua konsep diatas
dicirikan sebagai berikut : 1. Adanya jaminan perlindungan terhadap HAM; 2.
Adanya supremasi hukum didalam penyelenggaraan pemerintahan; 3. Adanya
pemisahan dan pembagian kekuasaan negara; 4. Adanya lembaga peradilan yang
bebas dan mandiri.
Dengan demikian berdasarkan
penjelasan diatas, negara hukum baik dalam arti formal yaitu penegakan hukum
yang dihasilkan oleh lembaga legislatifdalam penyelenggaraan negara, maupun
dalam arti material yaitu selain menegakan hukum, aspek keadilan harus
diperhatikan menjadi prasyarat terwujudkan demokrasi dalam kehudupan berbangsa
dan bernegara. Tanpa negara hukum tersebut yang merupakan elemen pokok suasana
demokratis sulit dibangun.
2. Masyarakat Madani
Masyarakat
madani dicirikan dengan masyarakat terbuka, masyarakat yang bebas dari pengaruh
kekuasaan dan tekanan negara, masyarakat yang kritis dan berpartisipasi aktif
serta masyarakat egaliter. Masyarakat madani merupakan elemen yang sangat
signifikan dalam menbangun demokrasi. Sebab salah satu syarat penting bagi
demokrasi adalah terciptanay partisipasi masyarakat dalam proses – proses
pengambilan keputusan yang dilakuakn oleh negara atau pemerintahan.
Masyarakat
madani mensyaratka adanya civil engagement yaitu keterlibatan masyarakat dalam
asosiasi – asosiasi sosial. Civil engagement ini merupakan tumbuhnya sukap
terbuka, percaya dan toleran antar satu dan dengan lain yang sangat penting
artinya bagi terbangunnya politik demokrasi. Masyarakat nadani dan demokrasi
dua kata kunci yang tidak dapat dipisahkan. Demokrasi dapat dianggap senagai
hasil dinamika masyarakat yang menhendaki adanya partisipasi. Selain itu
demokrasi merupakan pandangan dalam kaitan pengungkapan kehendak, adanya
perbedaan pandangan, adanya keragaman dan konsesus. Tatanan nilai – nilai
masyarakay tersebut ada dalam masyarakat madani. Karena itu dmokrasi
membutuhkan tatanan nilai – nilai sosial yang ada dalam masyarakata madani.
3. Infrastruktur Politik
Komponen
berikutnya yang dapat mendukung tegaknya demokrasi adalah infrastruktur
politik. Infrastruktur politik terdiri dari partai politik, kelompok gerakandan
kelompok penekan atau kelompok kepentinga. Partai politik merupakan unsur
kelembagaan politik yang anggota – anggotanya merupakan orientasi, nilai –
nilai dan cita – cita yang sama yaitu memperoleh kekuasaan politik dan merebut
kedudukan politik dalam mewujudkan kebijakan – kebijakannya. Kelompok gerakan
yang lebih dikenal dengan organisasi masyarakat merupakan sekumpulan orang –
orang yang terhimpun dalam suatu wadah organisasiyang berorientasi pada
pemberdayaan warganya. Sedangkan kelompok penekan atau kelompok kepentingan
merupakan sekelompok orang dalam suatu wadah organisasiyang didasarka pada
kriteria profesionalitas dan keilmuan tertentu.
Partai
politik memiliki beberapa fungsi dalam tegaknya demokrasi diantaranya : 1.
Sebagai sarana komunikasi politik; 2. Sebagai sarana sosialisasi politik; 3.
Sebagai sarana rekrutmen kader dan anggota politik; 4. Sebagai sarana pengatur
konflik. Keempat fungsi tersebut merupakan penjawantahan dari nilai – nilai
demokrasi yaitu adanya partisipasi, kontrol rakyat melelui pertai politik
terhadap kehidupan kenegaraan dan pemerintahan serta adanya penyelesaian
konflik secara damai. Begitu pula aktivitas yang dilakukan oleh kelompok
gerakan dan kelompok penekan yang merupakan perwujudan adanya kebebasan
berorganisasi, kebebasan berpendapat dan melakuakn oposisi terhadap negara dan pemerintah.
Hal itu merupakan indikator tegaknya sebuah demokrasi.
1.4 Demokrasi Sebagai
Pandangan Hidup
Demokrasi tidak datang dengan tiba-tiba dari langit, ia merpaka proses
panjang melalui pembiasan, pembelajaran dan pengayatan. Untuk tujuan ini dukungan
sosial dan lingkungan demokrasi adalah mutlak dibutuhkan. Menurut Prof.DR.H.
Nurcholis Majid.
Demokrasi bukan kata benda. Tetapi lebih merupakan kata kerja yang mengandung makna sebagai proses dinamis. Demokrasi adalah sebuah proses melaksanakan nilai-nilai keadaban dalam bernegara dan masysrakat. Demokrasi adalah proses menuju dan menjaga nilai-nilai keadaban yang menghormati dan berupaya merealisasikan nilai-nilai demokrasi.
Demokrasi bukan kata benda. Tetapi lebih merupakan kata kerja yang mengandung makna sebagai proses dinamis. Demokrasi adalah sebuah proses melaksanakan nilai-nilai keadaban dalam bernegara dan masysrakat. Demokrasi adalah proses menuju dan menjaga nilai-nilai keadaban yang menghormati dan berupaya merealisasikan nilai-nilai demokrasi.
Norma-norma yang menjadi pandangan hidup dmokrasi antara lain :
1. Pentingnya kesadaran
akan pluralisme
2. Musyawarah
3. Pertimbangan moral
4. Permufakatan yang jujur
dan sehat
5. Pemenuhan segi-segi
ekonomi
6. Kerjasama antar warga
masysrakat dan sikap mempercayai i’tikat baik masing-masing.
7. Pandangan hidup
demokrasi harus dijadikan unsur yang menyatu dengan sistem pendidikan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar